Showing posts with label Tanggal. Show all posts
Showing posts with label Tanggal. Show all posts

Cara desai blog Memasang Widget Jam + Hari + Tanggal Melayang Di Pojok Blog

Cara Memasang Widget Jam + Hari + Tanggal Melayang Di Pojok Blog

Cara Memasang Widget Jam + Hari + Tanggal Melayang Di Pojok Blog

Oke saya rasa tidak perlu panjang lebar, ayo di mulai...

Seperti biasa, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk dahulu ke blogger.com menggunakan akun kamu, kemudian.

Ikutilah langkah-langkah di bawah ini :

1. Klik Tata Letak.
2. Klik Tambah Gadget.
3. Pilih Gadget HTML/Javascript.
4. Kemudian (copy & paste Kode di bawah ini untuk memasukkan widget ini pada blog kamu).

<br /> <div style="position: fixed; top: 24px; left: 10px;">
<center>
<br /> <div id='tanggal'>
<script src='https://sites.google.com/site/kojexcom/snappertanggal.js' type='text/javascript'></script><br /> <div id='jam'>
<script src='https://sites.google.com/site/kojexcom/snapperjam.js' type='text/javascript'></script></div>
</div>
</center>
</div>
<div style="position: fixed; top: 5px; left: 10px;">
<center>
</center></div>
<small><a href="http://enoparnoabiezz.blogspot.com/2013/06/cara-membuat-hari-tanggal-jam-melayang.html" target="_blank">Cara Memasang Widget Jam + Hari + Tanggal Melayang Di Pojok Blog</a></small>

Keterangan :
  • Kamu bisa mengatur dimana kamu ingin meletakkan widget tersebut sesuai keinginan kamu, caranya dengan mengedit tulisan yang saya beri warna biru pada kode tersebut.
  • bottom (bawah), top (atas), left ( kiri), right (kanan), contoh : jika kamu ingin memasang di pojok kanan atas, berarti kamu harus mengubahnya menjadi top dan right. mudah bukan :)
  • Warna hijau adalah ukuran, silahkan kamu ganti dengan selera yang kamu mau.
5. Simpan Pengaturan.

Catatan :
  • Saran saya sebaiknya gunakan cara ini dengan background blog/artikel yang berwarna gelap seperti Hitam. jika menggunakan background blog/artikel yang berwarna terang seperti Putih kayaknya kurang bagus deh.

Selamat Mencoba, Semoga Berhasil & Mudah-Mudahan Bermanfaat :)

Sejarah Pemerintahan KOTA SURAKARTA

Sejarah Pemerintahan KOTA SURAKARTA

Sejarah Pemerintahan
Tanggal 16 Juni merupakan hari jadi Pemerintahan Kota Surakarta. Secara de facto tanggal 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sekaligus menghapus kekuasaan Kerajaan Kasunanan dan Mangkunegaran.
Secara yuridis Kota Surakarta terbentuk berdasarkan penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16 /SD, yang diumumkan pada tanggal 15 Juli. Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor histories sebelumya, tanggal 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta.

PERKEMBANGAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
  1. Periode Pemerintah Daerah Surakarta 16 Juni 1946 sampai berlakunya undang-undang Nomor 16 Tahun 1947
  2. Periode Pemerintah Harminte Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 sampai berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1948
  3. Periode Pemerintah Daerah Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun    1948 sampai berlakunya undang-undang Nomor 1 Tahun 1957
  4. Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 sampai berlakunya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965
  5. Periode Pemerintah Kotamadya Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 sampai dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Periode Pemerintah Kota Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004, sampai sekarang
Walikota Kepala Daerah yang pernah menjabat Di Surakarta:
  1. Mr. ISKAQ TJOKROHADISOERJO (15 Juli 1946 s/d 14 November 1946)
  2. SJAMSOERIDJAL (14 November 1946 s/d 13 Januari 1949)
  3. SOEDJATMO SOEMOWERDOJO (24 Januari 1949 s/d 1 Mei 1950)
  4. SOEHARJO SOERJO PRANOTO (Juni 1949 s/d 1 Mei 1950)
  5. K. Ng. SOEBEKTI POESPONOTO (1 Mei 1950 s/d 1 Agustus 1951)
  6. MUHAMMAD SALEH WERDISASTRO (1 Agustus 1951 s/d 1 Oktober 1955 dan s/d 17 Pebruari 1958)
  7. OETOMO RAMELAN (17 Pebruari 1958 s/d 23 Oktober 1965)
  8. TH. J. SOEMANTHA (23 Oktober 1965 s/d 11 Januari 1968)
  9. R.KOESNANDAR (1968 s/d 1975)
  10. SOEMARI WONGSOPAWIRO (1975 s/d 1980)
  11. SOEKATMO PRAWIROHADISEBROTO, SH (1980 s/d 1985)
  12. H.R. HARTOMO ( 1985 s/d 1995)
  13. IMAM SOETOPO (1995 s/d 2000)
  14. SLAMET SURYANTO (2000 s/d 2005)
  15. Ir. H. JOKO WIDODO (2005 s/d sekarang)
sumber :http://surakarta.go.id/konten/sejarah-pemerintahan

Hari Baik dan Berkah Untuk Mulai Bangun Rumah,Transaksi dan lainnya

Hari/Tanggal Baik dan Berkah Untuk Mulai Bangun Rumah,Transaksi dan lainnya

Hari Dan Tanggal Baik Bangun Rumah / Renovasi Rumah/ Pindah rumah
artikel ini hanya sebagai pelengkap, bagi yang tidak percaya juga diperbolehkan dan yang percaya silahkan, semua nya kita kembalikan kepada Yang Kuasa
Agar kita sukses dan memperoleh keberkahan, maka saat memulai aktivitas, melakukan transaksi, mulai membuka usaha, membangun rumah, melangsungkan akad nikah, mulai membuka lahan pertanian, dan lainnya, hendaknya menghindari hari-hari nahas dan memilih hari-hari yang baik dan penuh berkah.
Adapun hari-hari/tanggal yang baik berlaku setiap bulan berdasarkan Qomariyah/kalender hijriyah sebagai berikut:
Tanggal 01: Baik untuk menjumpai penguasa, mencapai hajat, jual-beli, bercocok tanam, dan bepergian.
Tanggal 02: Baik untuk bepergian, dan mencapai hajat.
Tanggal 04: Baik untuk perkawinan, dan tidak disukai untuk bepergian.
Tanggal 06: Diberkati, baik untuk perkawinan, dan mencapai hajat.
Tanggal 07: Diberkahi, terpilih dan baik untuk segala yang diinginkan dan rencana usaha.
Tanggal 08: Baik untuk semua hajat kecuali bepergian.
Tanggal 09: Diberkahi, baik untuk semua yang diinginkan manusia, dan siapa yang bepergian pada hari ini ia akan dianugerahi harta dan akan melihat setiap kebaikan dalam bepergiannya.
Tanggal 10: Baik untuk semua hajat kecuali mendatangi penguasa; orang yang lari dari penguasa pada hari ini ia akan tertangkap; orang yang kehilangan sesuatu akan didapatkan; hari ini sangat baik untuk jual-beli.
Hari Kesebelas:
Tanggal 11: Baik untuk jual-beli, dan mencapai semua hajat kecuali mendatangi penguasa; dan baik untuk melakukan persembunyian.
Tanggal 12: Hari ini baik dan penuh berkah; capailah hajat anda dan berusahalah insya Allah tercapai.
Tanggal 14: Sangat baik untuk mencapai seluruh hajat dan usaha.
Tanggal 15: Baik untuk semua hajat yang diinginkan, maka capailah hajat Anda, insya Allah tercapai.
Tanggal 17: Baik dan terpilih untuk mencapai keinginan, perkawinan, jual-beli, bercocok tanam, mendirikan bangunan, mendatangi penguasa untuk suatu hajat, insya Allah tercapai.
Tanggal 18: Terpilih dan baik untuk bepergian, dan mencapai hajat; orang yang melakukan perlawanan terhadap musuhnya ia akan memperoleh kemenangan dengan kekuasaan Allah swt.
Tanggal 19: Terpilih dan baik untuk seluruh amal perbuatan; anak yang dilahirkan pada hari ini ia akan diberkahi.
Tanggal 20: Sangat baik dan terpilih untuk mencapai hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa; hari ini penuh berkah dengan kehendak Allah swt.
Tanggal 22: Terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Tanggal 23: Terpilih dan sangat baik khusus untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 26: Baik untuk mencapai seluruh hajat kecuali perkawinan dan bepergian; hendaknya bersedekah Anda akan merasakan manfaatnya.
Tanggal 27: Sangat baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat dan apa yang diinginkan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 29: Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat kecuali bagi penulis karena ia akan mendapat sesuatu yang tidak diinginkan; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; orang yang bepergian pada hari ini hartanya akan terkena musibah; dan orang yang lari akan kembali.
Tanggal 30: Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat, jual-beli, perkawinan, dan bercocok tanam; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; anak yang lahir pada hari ini ia memiliki sifat tabah dan diberkahi, dimuliakan urusannya, jujur lisannya, dan setia terhadap janji.
(Kitab Makarimul Akhlaq, halaman 474)

SUMBER

 

Search This Blog